BACALAH PERJANJIAN KERJASAMA KEMITRAAN INI DENGAN SEKSAMA SEBELUM MENDAFTAR SEBAGAI MITRA DRIVER, MENGAKSES ATAU MENGGUNAKAN APLIKASI OJIN.
1. KETENTUAN UMUM
Persyaratan yang tertera dalam Perjanjian Kerjasama Kemitraan ini (Perjanjian) mengatur hubungan antara anda, perorangan (Mitra Driver) dan OJIN – OJEK INDRALAYA, yang beralamat di Jalan Sarjana, Nomor 51, Rt. 006, Lingkungan III, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (30662), Indonesia (OJIN), dengan ketentuan-ketentuan sebagai tertera dibawah ini yang dituangkan dalam bentuk Kontrak Elektronik.
Definisi-definisi sebagaimana disebutkan dibawah ini berlaku dalam Perjanjian ini,
Akun adalah akun yang didapatkan dan atas nama Mitra Driver setelah Mitra Driver mendaftarkan diri melalui Aplikasi;
Aplikasi adalah aplikasi elektronik dengan merek dagang OJIN – OJEK INDRALAYA maupun OJIN DRIVER yang dikelola dan dimiliki oleh OJIN;
OJIN adalah Aplikasi OJIN (Ojek Indralaya), NIB 9120102992861 – OJIN (Ojek Indralaya) yang beralamat di Jalan Sarjana, Nomor 51, Rt. 006, Lingkungan III, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (30662), Indonesia, selaku pemilik Aplikasi yang dimanfaatkan konsumen yang telah terdaftar untuk memperoleh jasa layanan antar-jemput barang dan/atau orang, layanan pesan antar barang ataupun jasa lainnya dengan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat atau jasa lainnya;
Atribut adalah tanda kelengkapan dan perlengkapan berupa jaket, helm, tas, maupun alat dan/atau barang lain yang digunakan oleh Mitra Driver yang dapat menunjang pelaksanaan jasa layanan;
OJIN PAY adalah sebuah layanan yang bekerjasama dengan OJIN yang melakukan kegiatan usaha penyelengaraan sistem uang elektronik;
Mitra Driver adalah pihak yang melaksanakan antar-jemput barang dan/atau orang, pesan-antar barang yang sebelumnya telah dipesan konsumen, atau jasa lainnya melalui Aplikasi dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua yang dimiliki oleh Mitra Driver sendiri;
Ponsel Pintar adalah telepon selular yang dapat terhubung dengan Aplikasi;
Persyaratan adalah syarat dan ketentuan Perjanjian ini atau syarat dan ketentuan lain yang diberlakukan oleh OJIN maupun syarat dan ketentuan untuk penggunaan Aplikasi maupun fitur fitur didalam Aplikasi (sebagaimana berlaku dan termasuk namun tidak terbatas kepada setiap syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh OJIN atau OJIN PAY sehubungan dengan penggunaan Aplikasi oleh Mitra Driver dan/atau sehubungan dengan setiap penggunaan sistem uang elektronik);
Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui sistem elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
2. HUBUNGAN KERJASAMA
Perjanjian kerjasama ini berlaku efektif sejak tanggal disetujuinya kontrak ini oleh Mitra Driver. Dengan ini Mitra Driver memberikan persetujuannya atas syarat dan ketentuan yang tercantum di dalam perjanjian kerjasama ini dengan cara melakukan penggunaan aplikasi OJIN DRIVER dan aktif sebagai Mitra Driver yang telah mengisi formulir pendaftaran dan ditangani dengan menggunakan materai 6000 di Kantor OJIN secara langsung, mengakses dan menggunakan Aplikasi, OJIN DRIVER akan diartikan telah setuju untuk terikat oleh Persyaratan, yang merupakan sebuah hubungan kontraktual kerja-sama antara Mitra Driver dan OJIN. Mitra Driver mempunyai kewajiban untuk mentaati setiap kebijakan dalam Persyaratan dalam pelaksanaan Perjanjian ini. Dengan memberikan persetujuan atas perjanjian kerjasama ini, Mitra Driver juga memberikan persetujuan atas (i) hubungan kerjasama antara Mitra Driver dengan (a) OJIN sehubungan dengan pendaftaran dan penggunaan Aplikasi dan (b) OJIN PAY sehubungan dengan setiap penggunaan sistem uang elektronik dalam penyediaan jasa yang dilakukannya melalui Aplikasi, dan (ii) setiap syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh OJIN, sebagaimana dapat dirubah atau ditambahkan oleh OJIN dari waktu ke waktu, sehubungan dengan pendaftaran Akun dan penggunaan Aplikasi, sebagaimana berlaku, sebagaimana diinformasikan atau diumumkan kepada Mitra Driver melalui media elektronik ataupun media komunikasi lain yang dipilih oleh OJIN. Apabila Mitra Driver tidak setuju dengan Persyaratan ini, Mitra Driver dapat memilih untuk tidak mengakses atau menggunakan Aplikasi. Mitra Driver setuju bahwa OJIN dapat secara langsung menghentikan penggunaan Aplikasi oleh Mitra Driver, atau secara umum berhenti menawarkan atau menolak akses Mitra Driver kedalam Aplikasi atau bagian mana pun dari Aplikasi, kapan pun untuk alasan apa pun.
OJIN, atas dasar pertimbangannya sendiri, dapat mengubah atau menambahkan ketentuan Perjanjian ini dan dapat menginformasikan perubahan terhadap Persyaratan yang diberlakukan dari waktu ke waktu. Perubahan atau penambahan atas Perjanjian ini atau Persyaratan tersebut akan berlaku setelah perubahan atau penambahan Persyaratan tersebut diumumkan melalui media elektronik ataupun media komunikasi lain yang dipilih oleh OJIN yang dapat mencakup perubahan atau penambahan kebijakan yang sudah ada dalam Perjanjian ini atau Persyaratan atau syarat dan ketentuan tambahan. Mitra Driver menyetujui bahwa akses atau penggunaan Mitra Driver yang berkelanjutan atas Aplikasi maupun kelanjutan kerjasama Mitra Driver setelah tanggal pengumuman atas perubahan Persyaratan akan diartikan bahwa Mitra Driver setuju untuk terikat oleh Persyaratan, sebagaimana telah diubah atau ditambahkan.
OJIN, OJIN PAY dan Mitra Driver merupakan Mitra kerjasama dimana masing-masing merupakan subjek hukum yang berdiri sendiri dan independen. Perjanjian kerjasama ini tidak menciptakan hubungan ketenagakerjaan, outsourcing atau keagenan diantara masing-masing OJIN, OJIN PAY dan Mitra Driver.
Bergantung pada kepatuhan Mitra Driver terhadap Persyaratan, OJIN, melalui hubungan kontraktual kerja-sama ini dan berdasarkan hak yang diberikan oleh OJIN, memberi Mitra Driver lisensi terbatas, non-eksklusif, tidak dapat disublisensikan, tidak dapat dicabut, dan tidak dapat dialihkan untuk: (i) mengakses dan menggunakan Aplikasi pada perangkat Ponsel Pintar yang dimiliki atau dikuasai oleh Mitra Driver semata-mata terkait dengan penggunaan Mitra Driver atas Aplikasi; dan (ii) mengakses dan menggunakan konten/isi, informasi dan materi terkait yang dapat disediakan melalui Aplikasi, dan semata-mata untuk Mitra Driver sebagai penggunaan pribadi. Aplikasi dan semua hak yang terkait dengan Aplikasi merupakan dan akan tetap menjadi milik OJIN. Hak apa pun yang tidak diberikan secara tegas dalam Perjanjian ini merupakan hak OJIN sebagai pemilik dari Aplikasi. Penggunaan Mitra Driver atas Aplikasi maupun pemberian hak oleh OJIN kepada Mitra Driver atas penggunaan Aplikasi, tidak dapat diartikan menyatakan atau memberi Mitra Driver hak kepemilikan apa pun atas Aplikasi.
Untuk dapat disetujui menjadi Mitra Driver, Mitra Driver diwajibkan untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh OJIN sebagai berikut:
- Memiliki E-KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang berlaku.
- Mampu mengendarai kendaraan bermotor roda dua / roda empat dan memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang sesuai dan masih berlaku dan perijinan lainnya yang sah untuk mengemudikan dan memberikan jasa penjemputan dan pengantaran barang dengan kendaraan roda dua / roda empat melalui Aplikasi (sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku);
- Memiliki atau menguasai kendaraan bermotor roda dua / roda empat yang memenuhi persyaratan yang ditentukan berdasarkan hukum yang berlaku serta aman dan nyaman untuk dikendarai di jalan;
- Memiliki aplikasi OJIN – OJEK INDRALAYA dan OJIN DRIVER pada handphone android nya;
- Mempunyai catatan prestasi yang baik dan tidak pernah masuk dalam daftar hitam Kepolisian Republik Indonesia;
- Bersedia untuk dipotong saldo OJIN PAY sejumlah 2.000 untuk satu kali dalam satu minggu jika akun tidak aktif/menjalankan pesanan di aplikasi OJIN selama satu minggu berturut.
- Bersedia untuk disuspend/dinonaktifkan jika jumlah saldo pada akun Mitra Driver tersisa atau dibawah 23.000 selama 1 minggu berturut
- Bersedia untuk dipotong saldo OJIN PAY sejumlah 20.000 untuk biaya administrasi jika Mitra Driver berhenti menjadi Mitra Driver atau disuspend/dinonaktifkan oleh pihak OJIN.
- Bersedia menerima Suspend Ringan dan Suspend Berat sesuai dengan ketentuan dibawah :
a. Tingkat Suspend Ringan berlaku 3 tingkatan; untuk tingkat 1 Mitra Driver akan dinonaktifkan sementara selama minimal 15 menit, untuk tingkat 2 Mitra Driver akan dinonaktifkan sementara selama minimal 30 menit, dan untuk tingkat 3 Mitra Driver akan dinonaktifkan sementara selama minimal 2 jam.
b. Tingkat Suspend Berat berlaku 3 tingkatan; untuk tingkat 1 Mitra Driver akan dinonaktifkan sementara selama minimal 1×24 jam, untuk tingkat 2 Mitra Driver akan dinonaktifkan sementara selama minimal 7×24 jam, dan untuk tingkat 3 Mitra Driver akan dinonaktifkan permanent (Blacklist). - Bersedia untuk di Suspend Ringan jika Mitra Driver melakukan ;
a. Menolak pesanan (orderan) yang menggunakan pembayaran saldo.
b. Mendapatkan rating bintang 1 dari Pengguna.
c. Tidak menyediakan helm untuk Pengguna.
d. Tidak menggunakan seragam Jaket OJIN saat bertugas (proses pesanan).
e. Mendapatkan Komplain yang buruk dari Pengguna karena melakukan tindakan tidak menyenangkan (menghina, ugal-ugalan saat berkendara, dan sebagainya).
f. Mengabaikan pesanan (orderan) yang sudah di terima.
g. Menolak pesanan (orderan) dengan alasan yang tidak relevan. - Bersedia untuk di Suspend Berat jika Driver melakukan ;
a. Mengulangi pelanggaran ringan lebih dari 2x.
b. Melakukan pelecehan atau tindak pidana (pelanggaran hukum).
c. Melanggar ketertiban berlalulintas saat berkendara.
d. Tidak mematuhi kode etik yang ditetapkan oleh OJIN. - Mitra Driver akan dipertimbangkan (Tergantung keputusan Manajemen OJIN) untuk diberikan toleransi agar tidak terkena Suspend Ringan atau Suspend Berat jika memberikan alasan yang sesuai dan masuk akal karena melakukan pelanggaran yang dilaporkan Pengguna.
- Berjanji untuk, pada setiap saat, memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian ini, Persyaratan lain dan kualifikasi minimum yang akan dijelaskan secara terpisah namun tetap menjadi kesatuan yang tidak terpisahkan dalam perjanjian ini. Mitra Driver menyetujui bahwa OJIN – OJEK INDRALAYA, atas dasar pertimbangannya sendiri, mempunyai hak untuk memberlakukan syarat-syarat tambahan selain yang disebutkan diatas, termasuk namun tidak terbatas kepada meminta Mitra Driver untuk menyerahkan barang atau dokumen tambahan untuk disimpan oleh OJIN – OJEK INDRALAYA, maupun, apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, meminta Mitra Driver untuk memproses ataupun mendapatkan perizinan lainnya atas nama Mitra Driver pribadi sebagaimana diharuskan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mitra Driver menyetujui bahwa OJIN mempunyai hak untuk menetapkan (i) target-target, performa minimum maupun indikator kerja yang wajib dipenuhi oleh Mitra Driver, termasuk namun tidak terbatas kepada jumlah pengantaran yang wajib diselesaikan maupun jumlah jam minimum dimana Mitra Driver diwajibkan untuk mengakitfkan Aplikasi dalam satu hari tertentu, target mana akan diinformasikan oleh OJIN kepada Mitra Driver melalui media komunikasi yang dipilih oleh OJIN, termasuk namun tidak terbatas kepada Media elektronik, dan (ii) jumlah dan struktur kompensasi yang dibayarkan kepada Mitra Driver, informasi mana akan diinformasikan oleh OJIN kepada Mitra Driver melalui media komunikasi yang dipilih oleh OJIN.
Mitra Driver menyetujui bahwa OJIN dapat:
- Sebagaimana berlaku, menentukan harga yang harus dibayarkan oleh Konsumen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, perubahan mana akan diberitahukan kepada Mitra Driver secara tertulis (baik melalui Aplikasi ataupun melalui media komunikasi lainnya yang dipilih oleh OJIN); dan
- Untuk menarik jumlah pembayaran dari rekening bank Mitra Driver pada bank yang ditunjuk oleh OJIN ataupun afiliasi dari OJIN untuk melakukan penarikan jumlah yang ditentukan oleh OJIN untuk keperluan pembayaran cicilan, pembayaran uang penalti atas pelanggaran yang dilakukan oleh Mitra Driver, maupun pembayaran lain sebagaimana berlaku.
- Bila di kemudian hari ada ketidaksepahaman atau perseteruan antara OJIN dan Mitra Driver mengenai target-target yang wajib dipenuhi oleh Mitra Driver, jumlah kompensasi yang dibayarkan oleh OJIN kepada Mitra Driver maupun hal-hal lain, maka Perjanjian ini dapat diakhiri secara sepihak oleh salah satu dari OJIN – OJEK INDRALAYA ataupun OJIN maupun Mitra Driver sesuai dengan ketentuan pengakhiran Perjanjian ini.
- Dalam melakukan Kemitraan dengan OJIN, Mitra Driver setuju untuk mematuhi kode etik yang ditetapkan oleh OJIN, termasuk namun tidak terbatas kepada ketentuan berikut:
- Mitra Driver wajib untuk mematuhi setiap peraturan lalu lintas, undang-undang dan peraturan hukum yang berlaku;
- Mitra Driver wajib untuk menjaga kebersihan penampilan, berpakaian rapi, bersepatu, menggunakan Atribut;
- Mitra Driver dilarang bergabung atau bekerjasama dalam bentuk kemitraan dengan aplikator lain salama tergabung/terdaftar sebagai Mitra Driver Aplikasi OJIN
- Mitra Driver dilarang minum minuman keras, mabuk, madat, memakai narkotika ataupun berada dalam keadaan dimana Mitra Driver tidak mempunyai kesadaran penuh;
- Mitra Driver dilarang melakukan perbuatan asusila, penganiayan, penghinaan, penipuan atau pengancaman pihak ketiga baik Konsumen, Mitra Driver kerja lainnya ataupun pihak ketiga lainnya;
- Mitra Driver dilarang membujuk Mitra Driver kerja lain melakukan tindakan yang dapat diancam hukuman pidana;
- Mitra Driver dilarang, baik dengan sengaja atau karena kelalaiannya, melakukan perbuatan atau membiarkan diri sendiri, konsumen, dan/atau Mitra Driver kerja lainnya berada dalam keadaan yang dapat menimbulkan bahaya ke masing-masing pihak;
- Mitra Driver dilarang melakukan kegiatan, baik dengan sengaja atau karena kelalaiannya, yang dapat menghasilkan pencemaran nama baik OJIN, konsumen OJIN, karyawan dan afiliasi dari OJIN;
- Kecuali diinstruksikan oleh OJIN secara tertulis melalui media komunikasi yang ditentukan oleh OJIN, Mitra Driver dilarang untuk memungut biaya untuk jasa yang diberikan kepada konsumen berdasarkan kerjasama dengan OJIN melalui Perjanjian ini, termasuk namun tidak terbatas kepada dalam memungut jumlah dalam bentuk ‘tips’ kepada konsumen;
- Mitra Driver dilarang untuk membongkar atau menyebarluaskan informasi yang diberikan oleh OJIN, baik melalui Aplikasi maupun melalui cara lainnya, karyawan dari OJIN maupun afiliasi OJIN kepada Mitra Driver tanpa persetujuan tertulis dari OJIN, sebagaimana berlaku;
- Mitra Driver dilarang melakukan setiap tindakan yang dilarang oleh hukum ataupun dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum yang berlaku;
- Mitra Driver dilarang melakukan setiap tindakan yang dapat melanggar ketentuan Perjanjian ini maupun Persyaratan, kebijakan maupun kode etik yang telah diinformasikan kepada Mitra Driver melalui media elektronik (antara lain info driver yang terdapat pada https://ojekindralaya.com/bergabung-bersama-kami/perjanjian-kerjasama-driver/) dan media komunikasi lainnya yang dapat dipilih oleh OJIN maupun afiliasi dari OJIN.
Mitra Driver menyetujui (i) untuk melaporkan kepada OJIN dengan segera apabila Mitra Driver melakukan pelanggaran atas Perjanjian ini dan/atau kode etik yang telah ditentukan ataupun mengetahui bahwa adanya pelanggaran Perjanjian ini dan/atau kode etik yang dilakukan oleh mitra OJIN lainnya dan (ii) untuk menerima dan menjalankan setiap sanksi yang diberlakukan oleh OJIN yang telah diinformasikan oleh OJIN maupun afiliasinya kepada Mitra Driver sebelumnya melalui media elektronik (antara lain info driver yang terdapat pada https://ojekindralaya.com/bergabung-bersama-kami/perjanjian-kerjasama-driver/) dan media komunikasi lainnya yang dipilih oleh OJIN.
Mitra Driver menyetujui bahwa semua risiko maupun kewajiban yang disebabkan oleh kelalaian Mitra Driver, yang termasuk namun tidak terbatas kepada keterlambatan Mitra Driver dalam menyediakan jasa kepada konsumen, kecelakaan dan kehilangan barang pada saat pengantaran, yang mungkin timbul dari maupun sehubungan dengan penyediaan jasa oleh Mitra Driver kepada konsumen merupakan tanggung jawab Mitra Driver. Dengan ini Mitra Driver menyetujui bahwa OJIN maupun setiap afiliasinya tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian, termasuk kerugian tidak langsung yang meliputi kerugian keuntungan, kehilangan data, cedera pribadi atau kerusakan properti sehubungan dengan, atau diakibatkan oleh penggunaan Aplikasi, maupun penyediaan jasa oleh Mitra Driver kepada Konsumen. Mitra Driver menyetujui bahwa OJIN tidak bertanggung jawab atas kerusakan, kewajiban, atau kerugian yang timbul karena penggunaan atau ketergantungan Mitra Driver terhadap Aplikasi atau ketidakmampuan Mitra Driver mengakses atau menggunakan Aplikasi. Mitra Driver dengan ini berjanji untuk membebaskan dan memberikan ganti rugi (apabila ada kerugian) kepada OJIN, para karyawan OJIN maupun afiliasi dari OJIN dari semua tuntutan maupun kewajiban yang mungkin timbul dikarenakan kelalaian Mitra Driver sebagaimana dinyatakan dalam pasal ini maupun yang mungkin timbul dikarenakan pelanggaran Mitra Driver atas Persyaratan.
Mitra Driver menyetujui bahwa apabila Mitra Driver melanggar ketentuan dalam Perjanjian ini maupun kode etik yang ditetapkan oleh OJIN maupun dalam hal Mitra Driver tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditentukan oleh OJIN, OJIN mempunyai hak untuk memberikan sanksi kepada Mitra Driver dalam bentuk yang ditentukan oleh OJIN, termasuk, namun tidak terbatas kepada, pemberian peringatan tertulis, pembatasan atau penolakan akses Mitra Driver kedalam Akun Mitra Driver dalam Aplikasi, pengakhiran Perjanjian ini maupun memproses tindakan Mitra Driver melalui gugatan perdata (termasuk untuk ganti rugi) maupun pidana, sebagaimana berlaku.
3. PENGGUNAAN APLIKASI
3.1 Pendaftaran Aplikasi
Untuk tujuan penggunaan Aplikasi, Mitra Driver harus:
- Membaca syarat dan ketentuan kerja-sama yang dinyatakan dalam Perjanjian Kerjasama;
- Memenuhi syarat-syarat sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 2(e) diatas;
- Memberikan persetujuannya atas syarat dan ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian ini dengan cara mengisi formulir pendaftaran sebagai Driver yang ditanda tangani di atas materai 6000 sebagaimana tertera pada akhir dari Perjanjian ini; dan
- Mendaftar dan memelihara akun pada Aplikasi OJIN – OJEK INDRALAYA dan OJIN DRIVER sebagai pengguna aktif (“Akun”).
- Untuk tujuan mendaftar dan memelihara Akun, Mitra Driver diwajibkan untuk menyerahkan informasi pribadi tertentu kepada OJIN, termasuk namun tidak terbatas kepada nama, alamat, nomor telepon, dan informasi mengenai rekening Mitra Driver pada Bank yang direkomendasikan oleh OJIN. Mitra Driver menjamin bahwa segala informasi pribadi tertentu yang diberikan kepada OJIN adalah benar dan Mitra Driver bertanggung jawab penuh atas kebenaran informasi tersebut. Mitra Driver bertanggung jawab atas semua kegiatan yang terjadi pada Akun yang dipelihara oleh Mitra Driver. Kecuali diizinkan lain oleh OJIN secara tertulis, Mitra Driver hanya dapat memiliki dan memelihara satu Akun.
- Mitra Driver setuju untuk memberikan pemberitahuan kepada OJIN secara tertulis dalam halnya ada perubahan atas data-data Mitra Driver yang telah diberikan kepada OJIN, termasuk namun tidak terbatas kepada nama, alamat, nomor telepon, dan informasi mengenai rekening Mitra Driver pada Bank yang direkomendasikan oleh OJIN.
- Mitra Driver menyetujui bahwa Mitra Driver dilarang untuk memberian akses kepada pihak ketiga manapun atas Akunnya, termasuk mengalihkan atau memindahkan Akun dan informasi atas Akun yang dimiliki dan dikelola oleh Mitra Driver kepada pihak ketiga siapa pun. Mitra Driver setuju untuk mematuhi semua hukum yang berlaku maupun Persyaratan saat menggunakan Aplikasi, dan Mitra Driver menyetujui bahwa Mitra Driver akan hanya menggunakan Aplikasi untuk tujuan yang dibenarkan oleh hukum (misalnya, tidak membantu perbuatan atau tindakan apapun yang yang dilarang oleh hukum). Mitra Driver tidak boleh, dalam menggunakan Aplikasi, menimbulkan gangguan, ketidaknyamanan, atau kerusakan properti terhadap pihak lain mana pun. Dalam situasi tertentu yang dapat ditentukan oleh OJIN, Mitra Driver dapat diminta untuk menunjukkan bukti identitas diri untuk mengakses atau menggunakan Aplikasi, dan Mitra Driver setuju bahwa Mitra Driver dapat ditolak untuk mengakses atau menggunakan Aplikasi jika Mitra Driver menolak untuk memberikan bukti identitas diri.
- Dengan membuat Akun, Mitra Driver setuju bahwa Aplikasi mungkin akan mengirimkan Mitra Driver pesan teks informatif (baik melalui SMS atau aplikasi pengirim pesan) sebagai bagian dari penggunaan Mitra Driver atas Aplikasi.
3.2 Penggunaan Aplikasi
- Penggunaan Aplikasi dilakukan oleh Mitra Driver melalui Ponsel Pintar. Mitra Driver tidak dapat menggunakan Aplikasi melalui sarana elektronik lainnya selain Ponsel Pintar. Mitra Driver dilarang untuk meretas atau melakukan modifikasi Ponsel Pintar atau Aplikasi untuk tujuan lain apapun termasuk menggunakannya untuk segala macam aplikasi dan layanan yang dilarang oleh OJIN.
- Pengadaan dan penggunaan Ponsel Pintar adalah tanggung-jawab Mitra Driver sendiri termasuk namun tidak terbatas pada pembelian dari Ponsel Pintar tersebut, pembayaran semua biaya yang dikenakan oleh penyedia layanan telekomunikasi, termasuk namun tidak terbatas pada biaya telepon, SMS, paket data internet.
- Apabila Ponsel Pintar yang dikuasai oleh Mitra Driver hilang, dicuri, rusak dan/atau peristiwa lain yang menyebabkan Ponsel Pintar tidak lagi dalam kuasa Mitra Driver, Mitra Driver akan segera memberitahukan OJIN dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan OJIN. Dalam peristiwa ini, Mitra Driver setuju bahwa OJIN, mempunyai hak untuk menutup akses Mitra Driver pada Akun yang dimilikinya dalam Aplikasi.
- Mitra Driver mengerti dan menyetujui bahwa hanya Mitra Driver yang diperbolehkan untuk mengakses Akun yang dimiliki dan didaftarkan atas nama Mitra Driver dalam Aplikasi melalui Ponsel Pintar yang menggunakan nomor telepon yang telah diberikan kepada OJIN pada saat melakukan pendaftaran Akun termasuk untuk melakukan pelayanan kepada Konsumen. Mitra Driver secara tegas dilarang untuk meminjamkan, menyewakan maupun mengalihkan Ponsel Pintar untuk tujuan akses Akun yang dimiliki Mitra Driver dalam Aplikasi termasuk untuk pelayanan kepada Konsumen tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari OJIN.
- OJIN mempunyai hak untuk menutup ataupun tidak memberikan Mitra Driver akses kepada Akun Mitra Driver dalam Aplikasi apabila OJIN atau pihak lain yang bersangkutan menganggap, dalam diskresi OJIN sendiri tanpa harus dibuktikan kepada pihak ketiga manapun, Mitra Driver melanggar salah satu ketentuan dalam Perjanjian ini maupun dalam Persyaratan maupun ketentuan lain yang berlaku kepada Mitra Driver dalam atau sehubungan dengan kerjasamanya dengan OJIN. Dalam hal pelanggaran Persyaratan oleh Mitra Driver, Mitra Driver menyetujui bahwa OJIN mempunyai hak untuk mengambil segala macam tindakan yang dianggap perlu oleh OJIN untuk menyikapi pelanggaran yang dilakukan oleh Mitra Driver atas Persyaratan atau syarat ketentuan lain yang berlaku maupun pelanggaran yang dicurigai oleh OJIN telah dilakukan oleh Mitra Driver (termasuk namun tidak terbatas kepada melakukan penghimpunan fakta terhadap kegiatan Mitra Driver melalui Aplikasi, pemberian surat peringatan, pemutusan akses Mitra Driver atas Aplikasi baik secara permanen maupun sementara, pengakhiran Perjanjian ini maupun memproses tindakan Mitra Driver melalui gugatan perdata maupun pidana, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku).
- Mitra Driver mengerti dan setuju bahwa sejak tanggal efektif Perjanjian ini, Mitra Driver tidak akan mengambil pesanan ataupun menyediakan jasa antar-jemput barang dan/atau orang atau pesan-antar barang yang dipesan melalui sarana selain Aplikasi termasuk namun tidak terbatas melalui aplikasi yang dikelola oleh pihak-pihak selain OJIN, atau afiliasinya. Sehubungan dengan ini, Mitra Driver setuju untuk mengembalikan setelan Ponsel Pintar ke setelan pabrik atau menghapus setiap aplikasi lain di Ponsel Pintar yang dimiliki Mitra Driver yang dapat digunakan sebagai sarana penyediaan jasa antar-jemput barang dan/atau orang atau pesan-antar barang.
- Mitra Driver menyetujui bahwa OJIN mempunyai hak:
- Untuk meminta Mitra Driver untuk menjaga jumlah uang yang ada dalam rekening Mitra Driver pada bank yang ditunjuk oleh OJIN diatas batas tertentu, batas mana dapat ditentukan dan dirubah oleh OJIN atas dasar pertimbangannnya sendiri dari waktu ke dan akan diberitahukan kepada Mitra Driver secara tertulis (baik melalui Aplikasi ataupun melalui media lainnya), dan
- Untuk menahan akses Mitra Driver kedalam Akun yang dimilikinya maupun menahan fitur fitur yang ada dalam Aplikasi dalam Akun yang dimiliki Mitra Driver dalam hal (i) jumlah uang yang ada dalam rekening Mitra Driver pada bank yang ditunjuk oleh OJIN berada dibawah batas yang telah ditentukan oleh OJIN, atau (ii) Mitra Driver berhutang sejumlah uang kepada OJIN atau pihak-pihak yang terafiliasi oleh OJIN dan dalam status menunggkak pembayaran atas jumlah uang secara penuh atau jumlah sebesar cicilan atas hutang tersebut.
4. KEBERLAKUKAN PERJANJIAN
Perjanjian ini berlaku selama 1 (satu) tahun sejak tanggal Mitra Driver mengklik persetujuan secara elektronik pada akhir dari Perjanjian ini. Apabila Perjanjian ini tidak diakhiri oleh salah satu Pihak sesuai dengan syarat dan ketentuan Perjanjian ini, maka periode keberlakuan Perjanjian ini akan diperpanjang secara otomatis setelah berakhirnya periode 1 (satu) tahun yang disebutkan pada awal pasal ini.
OJIN maupun Mitra Driver berhak untuk mengakhiri Perjanjian ini secara sepihak sewaktu-waktu sebelum berakhirnya masa berlaku Perjanjian dengan mengesampingkan ketentuan pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Dalam hal pengakhiran Perjanjian ini, paling lambat 3 (tiga) hari sejak berakhirnya Perjanjian, Mitra Driver wajib melunasi setiap jumlah-jumlah yang masih terhutang kepada OJIN maupun pihak ketiga lainnya yang terkait termasuk tagihan Ponsel Pintar yang terhutang apabila ada kepada OJIN dan/atau Vendor dan/atau uang penalti atas pelanggaran yang dilakukan oleh Mitra Driver. Pada saat Mitra Driver melunasi setiap jumlah yang terhutang, OJIN akan mengembalikan setiap barang atau dokumen lainnya yang telah diserahkan oleh Mitra Driver kepada OJIN pada waktu pendaftaran Aplikasi maupun yang mungkin diminta oleh OJIN dari waktu ke waktu. OJIN mempunyai hak untuk menahan barang atau dokumen lainnya yang telah diserahkan oleh Mitra Driver kepada OJIN setelah Perjanjian ini berakhir dalam halnya Mitra Driver mempunyai kewajiban, dalam bentuk apapun, kepada OJIN yang belum dipenuhi oleh Mitra Driver.
Mitra Driver mengetahui dan menyetujui bahwa OJIN, berdasarkan hak yang diberikan oleh OJIN kepadanya, ataupun OJIN mempunyai hak untuk menutup akses Mitra Driver kepada Akun yang dimilikinya dalam Aplikasi dalam halnya Perjanjian ini diakhiri.
5. KETENTUAN LAIN
5.1 Penyelesaian Sengketa
- Mitra Driver dengan ini membebaskan OJIN dari segala macam tuntutan, gugatan, atau tindakan hukum lainnya, baik dalam sebuah gugatan perdata maupun setiap gugatan pidana yang dialami oleh Mitra Driver, dalam bentuk apapun terkait dengan jasa yang ditawarkan, disediakan, diselenggarakan atau diselesaikan oleh Mitra Driver melalui Aplikasi melalui kemitraan berdasarkan Perjanjian ini.
- Apabila timbul perselisihan sehubungan dengan penafsiran dan/atau pelaksanaan dari Perjanjian ini maka OJIN dan Mitra Driver sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud secara musyawarah. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah maka OJIN dan Mitra Driver sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan tidak mengurangi hak OJIN untuk mengajukan laporan, gugatan atau tuntutan baik perdata maupun pidana melalui Pengadilan Negeri, Kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
5.2 Kontrak Elektronik
- Para Pihak setuju dan sepakat bahwa Perjanjian ini dibuat dalam bentuk Kontrak Elektronik dan tindakan mengklik persetujuan secara elektronik merupakan bentuk pernyataan persetujuan atas ketentuan Perjanjian ini sehingga Perjanjian ini sah, mengikat para pihak dan dapat diberlakukan.
- Para Pihak setuju bahwa tiada ada pihak yang akan memulai atau melakukan tuntutan atau keberatan apapun sehubungan dibuatnya maupun keabsahan Perjanjian ini berikut amandemen atau perubahannya dalam bentuk Kontrak Elektronik.
- Para Pihak setuju dan sepakat bahwa segala perubahan, amandemen atas Perjanjian ini dan Persyaratan (termasuk syarat dan ketentuan untuk penggunaan fitur fitur lain dalam Aplikasi), perubahan mana dapat dilakukan oleh OJIN atau pihak Afiliasi OJIN atas dasar pertimbangannya sendiri, juga dapat dibuat secara elektronik salah satunya dalam bentuk Kontrak Elektronik. Perubahan atas Perjanjian ini atau Persyaratan akan berlaku setelah OJIN mengumumkan perubahan Persyaratan tersebut baik melalui Aplikasi OJIN – OJEK INDRALAYA ataupun melalui media lainnya yang dipilih oleh OJIN dan Mitra Driver menyetujui bahwa akses atau penggunaan Mitra Driver yang berkelanjutan atas Aplikasi maupun kelanjutan kerjasama Mitra Driver dengan OJIN setelah tanggal pengumuman atas perubahan syarat dan ketentuan dalam Persyaratan akan diartikan bahwa Mitra Driver setuju untuk terikat oleh Persyaratan, sebagaimana telah diubah atau ditambahkan.
5.3 Penggunaan Informasi Pribadi
- Mitra Driver menyetujui bahwa OJIN berhak untuk mengumpulkan dan menggunakan setiap informasi yang diberikan maupun dihasilkan oleh Mitra Driver, informasi tersebut termasuk namun tidak terbatas kepada informasi pribadi yang diberikan oleh Mitra Driver pada saat pendaftaran Aplikasi (yaitu, nama, alamat, keterangan Surat Izin Mengemudi, nomor telefon, rekening bank Mitra Driver dan lainnya), informasi mengenai lokasi Mitra Driver yang dapat diketahui melalui Aplikasi, informasi mengenai transaksi Mitra Driver melalui Aplikasi, maupun informasi lainnya yang tersedia kepada OJIN dari penggunaan Aplikasi oleh Mitra Driver, termasuk namun tidak terbatas kepada memberikan ataupun penyebarluasan informasi tersebut kepada Pihak Ketiga manapun, termasuk pemberian informasi yang diperlukan kepada apparat yang berwenang yang memproses klaim jika terdapat keluhan, perselisihan, atau konflik, yang dapat termasuk kecelakaan, yang melibatkan Mitra Driver dan Konsumen dan informasi atau data tersebut diperlukan untuk menyelesaikan keluhan, perselisihan, atau konflik maupun pemberian informasi untuk keperluan komersil OJIN.
- Mitra Driver dilarang untuk menyebarluaskan atau membagi setiap informasi yang didapatkan olehnya melalui penggunaan Aplikasi, baik informasi mengenai OJIN maupun mengenai Konsumen, kepada pihak ketiga manapun tanpa mendapatkan persetujuan tertulis dari OJIN sebelumnya.
5.4 Pengalihan
Mitra Driver dilarang mengalihkan Perjanjian ini secara keseluruhan atau sebagian tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari OJIN. Mitra Driver memberikan persetujuan kepada OJIN untuk dapat mengalihkan Perjanjian ini secara keseluruhan atau sebagian, termasuk namun tidak terbatas kepada: (i) afiliasi; (ii) pihak ketiga yang pada saat pengalihan atau setelahnya menjadi pemilik saham, usaha atau aset OJIN atau afiliasinya; atau (iii) penerus dari badan usaha OJIN dikarenakan sebab apapun (termasuk namun tidak terbatas kepada penggabungan, pemisahan, dan pengambilalihan).
5.5. Keterpisahan
Jika ada ketentuan Perjanjian ini dianggap tidak sah, tidak berlaku atau tidak dapat dilaksanakan secara menyeluruh atau sebagian, maka berdasarkan hukum, ketentuan atau sebagian ketentuan ini harus dianggap sebagai bagian terpisah dari Perjanjian ini, tetapi keabsahan, keberlakuan, dan penerapan ketentuan lainnya dari Perjanjian ini tidak akan terpengaruhi. Dalam hal ini, pihak-pihak akan mengganti bagian ketentuan yang sudah tidak berlaku, tidak sah atau tidak dapat diberlakukan dengan ketentuan yang berlaku, sah, dan dapat dilaksanakan dan yang, sedapat mungkin, memiliki efek serupa seperti bagian ketentuan yang tidak sah, tidak berlaku, atau tidak dapat dilaksanakan sebagian, dengan mempertimbangkan isi dan tujuan Perjanjian ini.
5.6 Keseluruhan dan Keberlanjutan Perjanjian
Perjanjian ini merupakan keseluruhan perjanjian dan pemahaman antara Mitra Driver dengan OJIN berkenaan dengan permasalahan pokok serta menukar dan menggantikan semua perjanjian atau kesanggupan terdahulu antara Mitra Driver dengan OJIN mengenai permasalahan pokok tersebut. Dalam hal Mitra Driver sudah sebelumnya menyetujui dan/atau menandatangani perjanjian serupa dengan pihak afiliasi dari OJIN, maka perjanjian tersebut akan dilanjutkan dan digantikan dengan Perjanjian ini dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini.
5.7 Persetujuan Para Pihak
Perjanjian ini dibuat dan diberikannya persetujuan secara elektronik oleh OJIN dan Mitra Driver dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga. Setelah tindakan mengklik persetujuan secara elektronik atas Perjanjian ini, maka OJIN dan Mitra Driver setuju untuk dianggap bahwa Mitra Driver telah membaca, mengerti serta menyetujui setiap dan keseluruhan pasal dalam Perjanjian ini dan akan mematuhi dan melaksanakan setiap pasal dalam Perjanjian dengan penuh tanggung jawab.